Hukum bakar emang hanya terjadi pada jaman Nabi Ibrahim.. Tapi jika ada undang-undang hukum bakar untuk pejabat koruptor. Aku akan ikut menandatangani surat dukungannya…

Kalo jaman sekarang kalo ada orang menolak hukuman mati untuk koruptor. Berarti dia bercita-cita ikut KORUPTOR IDOL. (cukup karantina 24 bulan di hotel prodeo, lolos dapat 200Miliyar). Siapa sih yang ga tertarik. Maling ayam sampai matinya dibakar juga ga pernah mimpi dapet segitu.

Sory kalo ga ada yang setuju dengan Pernyataanku. karena aku sudah menjadi korban dari Kejahatan Kemanusiaan yang namanya Korupsi. Berapa kerugianku? Ga besar emang cuma beberapa ribu rupiah + beberapa Triliun Rupiah.

Kerugian yang paling kecil adalah ketika parkir, yang harusnya bayar 500 karena pajak korusi jadi 1000.

Yang agak besar saat ditilang polisi yang harusnya bayar biaya sidang beberapa ribu rupiah saja jadi beberapa puluh ribu.

Yang lebih besar lagi, saat Ujian SIM yang harusnya ikut ujian Test segala macem dengan biaya 90rb, ternyata harus bayar 200rb tanpa test langsung jadi.

Yang lebih parah lagi, lebih besar lagi saat sahabatku ikut test CPNS, yang harusnya tanpa pungutan macem-macem, ternyata harus bayar Rp30juta untuk jadi Guru SD, itu sama dengan 2 tahun gajinya sebagai Guru, dengan jaminan Lulus. Dan ini “****** CIAMIS” langsung yang menelepon dan menjamin. dan masih dapet diskon 50% jika dibayar sebelum jatuh tempo.

Dan yang paling parah, sekarang Korupsi bagaikan sinyal GSM yang sudah merambah sampai ke pelosok desa. Beruntung bagi mereka yang di Papua, Kalimantan, yang belum terjamah sinyal GSM, karena berarti belum ada korupsi disana.

Tetapi yang membuat aku marah dari semua itu adalah ketika aku harus menjadi bagian dari para koruptor itu, dan tidak bisa berbuat apa-apa, karena aku “BUKAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG BAIK KALAU TIDAK IKUT KORUPSI”.

Jika saat ini ada yang punya KTP, SIM, dan sebagainya tanpa ikut MLM KORUPSI, sungguh dia sangat beruntung.